Pages

Jumat, 13 Januari 2017

Kepadatan Penduduk di Indonesia


Pengertian Kepadatan Penduduk

Pengertian kepadatan penduduk adalah perbandingan dari jumlah penduduk dibagi dengan luas wilayahnya. Contohnya : Setiap 1 Km2 wilayah dihuni oleh 120 penduduk, jika melebihi batas tersebut menyebabkan terjadinya ledakan penduduk.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang laju pertumbuhan penduduknya sangat pesat sehingga menyebabkan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk menyebabkan berbagai hal merugikan antara lain meningkatnya jumlah pengangguran karena penduduk semakin bertambah sementara kesempatan kerja tidak bertambah. Hal itu akan menyebabkan kemiskinan yang berdampak pada hal lain seperti kelaparan, menurunnya tingkat kesehatan, dan menurunnya kualitas masyarakat karena kurangnya ilmu pengetahuan.

Kepadatan penduduk juga dapat digolongkan menjadi beberapa macam antara lain :

1. Kepadatan Penduduk Aritmatik
Pengertian Kepadatan Penduduk Aritmatik adalah rata-rata dari jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah yang luas wilayahnya 1 Km2.
Rumus kepadatan penduduk aritmatik = Jumlah penduduk dibagi dengan Luas wilayahnya.
Contohnya : 900 jiwa : 3 Km2 = 300/Km2. Jadi setiap 1 Km2 hanya boleh dihuni oleh 300 jiwa.

2. Kepadatan Penduduk Agraris
Pengertian Kepadatan Penduduk Agraris adalah rata-rata dari jumlah penduduk yang bekerja sebagai petani per setiap satuan luas dari lahan pertanian.
Rumus kepadatan penduduk agraris = Jumlah Petani dibagi dengan luas lahan pertanian.
Contohnya : 300 Petani : 3 Km2 lahan pertanian = 100/Km2. Jadi setiap 1 Km2 lahan pertanian dapat dikelolah oleh 100 petani.

3. Kepadatan Penduduk Ekonomis
Pengertian Kepadatan Ekonomis adalah rata-rata dari jumlah penduduk dengan luas lahan dalam kapasitas produksinya.
Rumus kepadatan penduduk ekonomi = Jumlah penduduk dibagi dengan luas lahan produksinya. Contohnya : 400 jiwa : 4 Km2 Lahan produksi = 100/Km2. Jadi setiap 1 Km2 lahan produksi hanya boleh dikelolah 100 jiwa penduduk saja.

Faktor faktor Penyebab Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk di tiap-tiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu saja menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan, serta pemerataan pembangunan. Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap daerah.
Tingkat kepadatan penduduk di setiap daerah senantiasa tidak merata karena memang pada lahan-lahan tertentu seperti lahan curam puncak-puncak gunung yang tinggi, daerah rawa dan daerah gurun pasir kurang cocok untuk dijadikan tempat tinggal. Adapun daerah yang akses ke berbagai pusat perbelanjaan, industri, atau yang tanahnya subur biasanya tingkat kepadatan penduduknya relatif tinggi. Daerah di Indonesia yang tingkat kepadatan penduduknya tertinggi adalah Pulau Jawa. Adapun yang terendah adalah daerah Papua (Irian Jaya).
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kepadatan penduduk suatu daerah sebagai berikut:

1. Faktor Kelahiran
Faktor ini merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap laju pertumbuhan penduduk. Contohnya di Jawa timur, Data Badan Pusat Statistik Pada tahun 1971 jumlah penduduk jawa timur mencapai 25 juta jiwa, pada tahun 1980 meningkat menjadi 29 juta, pada tahun 1990 meningkat menjadi 32 juta, pada tahun 1995 meningkat menjadi 33 juta, pada tahun 2000 meningkat menjadi 34 juta dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 37 juta jiwa. Jika ini pertambahan penduduk ini terus terjadi, akan menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.

2. Faktor Iklim dan Tempat Strategis
Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan iklim yang nyaman dan letak tempat yang strategis membuat penduduk beramai-ramai untuk menetap di wilayah tersebut. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka secara perlahan akan menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.

3. Faktor Ekonomi
Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan di suatu wilayah menyebabkan penduduk berbondong-bondong untuk menetap di wilayah tersebut. Hal inilah yang menjadi penyebab kepadatan penduduk di suatu wilayah.
  
4. Faktor Sosial
Faktor ini menjadi salah satu penyebab kepadatan penduduk. Penduduk akan senang dengan suatu tempat yang wilayahnya relatif aman. Jika suatu wilayah memiliki kondisi yang relatif tidak aman, maka wilayah tersebut hanya akan ditempati oleh beberapa penduduk saja.

Dampak Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk pada daerah tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan) akan menimbulkan berbagai dampak permasalahan kependudukan, antara lain:
a.      Munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni,
b.      Sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban,
c.       Turunnya kualitas lingkungan,
d.      Terganggunya stabilitas keamanan.

Cara mengatasi kepadatan penduduk
1.      Dengan melakukan pengendalian angka kelahiran. Di Indonesia pemerintah melakukan upaya pengendalian dengan memperkenalkan program KB (Keluarga Berencana) untuk mengendalikan angka kelahiran di Indonesia dan penundaan usia untuk menikah.

2.      Dengan melakukan pemindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang kurang penduduknya. Dengan upaya ini akan mengurangi jumlah kepadatan di wilayah yang padat penduduknya.

3.      Dengan melakukan pemerataan lapangan kerja. Pemerataan lapangan kerja dilakukan dengan mengembangkan Industri, pertanian, perkebunan, petambangan dan perikanan di wilayah yang lain. Dengan upaya ini diharapkan penduduk tidak terfokus untuk mencari pekerjaan di satu wilayah saja.

4.      Melengkapi sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.

5.      Pemanfaatan Iptek untuk mengolah daerah-daerah yang tanahnya tidak subur dan gersang menjadi daerah yang subur dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat tinggal.

6.      Membuat peraturan pemerintah yang mengatur tentang imigrasi dan emigrasi.


Sumber :



Jumat, 06 Januari 2017

Manusia dan Keadilan


Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna disbanding makhluk lain di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

Pengertian Keadilan

Keadilan adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya. Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak. Secara umum, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, banyak pula gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.


KEADILAN SOSIAL

Jika kita melihat dari sisi pengertian, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik). Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Dalam mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni:
1) Perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan,
2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain,
3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan,
4) Sikap suka bekerja keras,
5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Macam-macam Keadilan
1.    Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles
a.      Keadilan Komunikatif
Perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tanpa melihat jasa dan kedudukannya.

b.      Keadilan Distributif
Perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contohnya adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan

c.       Keadilan Kodrat Alam
Perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contohnya adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.

d.      Keadilan Konvensional
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contohnya adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.

e.      Keadilan Perbaikan
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contohnya adalah seseorang meminta maaf kepada media karena telah mencemarkan nama baik orang lain. 

2.    Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato

a.      Keadilan Moral
Keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya. 

b.      Keadilan Prosedural
Keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan 


a.      Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa)
Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas Andri yang harganya 100 ribu maka Iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 

b.      Keadilan Distributif (Iustitia Distributiv)
Keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  

c.       Keadilan Legal (Iustitia Legalis)
Keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 

d.      Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 

e.      Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)
Keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 

f.        Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva)
Keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 


Faktor-faktor yang mempengaruhi keadilan antara lain :

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia memiliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar.
Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
1.   Bohong,
2.   Mencuri,
3.   Manipulasi,
4.   Inkar janji.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. 
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Jika keempat aspek tersebut berjalan dengan baik, maka keadilan akan tercipta, tetapi jika dalam diri manusia sudah tumbuh rasa iri, tamak, dengki, serakah, maka terjadilah kecurangan dan tidak aka nada keadilan dalam kehidupan.
  
 Jenis kecurangan

Kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain. Ada 2 kategori dalam kecurangan, yaitu :
1.      Pelaporan Keuangan yang Curang
Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.

2.      Penyalahgunaan aktiva.
Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Terlebih jika orang tersebut merupakan teladan maupun orang yang dipandang di lingkungan sekitar, menjaga nama baik merupakan prioritas bagi orang tersebut. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita. Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.

Cara untuk memulihkan nama baik:

·         Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
·         Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
·         Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
·   Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.
Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan norma dan akhlak yang baik. Manusia harus berbuat sesuai dengan akhlak yang baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam lingkungan bersosialisasi dan tidak mencemarkan nama baik keluarga ataupun diri sendiri.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan dapat kita ungkapkan secara positif dan negative. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia. Maka dari itu, manusia dikehendaki untuk selalu menjaga hak dan kewajibannya dengan baik. Menjaga dan mempertahankan hak dan kewajiban itu teemasuk sikap pembalasan.

Adapula pembalasan yang disebabkan oleh sifat dendam. Dendam merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita. Dendam merupakan pembalasan negatif yang sering terjadi disekitar kita. Kita harus bisa menghindari sifat dendam karena dendam tidak menimbulkan keadilan, melainkan hanya merusak hubungan antar sesama manusia.



Referensi :


Manusia dan Keindahan


Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna disbanding makhluk lain di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

Pengertian Keindahan

Keindahan berasal dari kata “Indah”. Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya atau merasakannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus, benar atau elok. Bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “Syimmetria”, yang artinya adalah keindahan berdasarkan pengelihatan. Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya dapat meliputi Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.
Dalam keindahan terdapat sebuah penilaian yang disebut dengan Nilai Estetik. Nilai Estetik merupakan penilaian terhadap segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan. Dalam penilaian nya, nilai estetik memiliki 2 unsur pendukung, yaitu :
§  Unsur ekstrinsik adalah unsur nilai yang di pengaruhi dari luar, maksudnya adalah dalam suatu karya yang menimbulkan keindahan, unsur ekstrinsik merupakan unsur-unsur yang berada di luar unsur utama atau unsur-unsur sebagai unsur pengganti dalam sebuah karya. Misalnya, nilai ekonomi, nilai politik, nilai agama serta nilai nilai yang mempengaruhi suatu hasil karya yang menimbulkan atau menghasilkan keindahan.

§  Unsur intrinsik adalah unsur nilai yang dipengaruhi dari dalam, maksudnya adalah unsur-unsur yang terkadung di dalam karya itu sendiri. Dalam pemenuhannya akan menimbulkan suatu keindahan. Contohnya adalah pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) dan unsur-unsur lain yang termasuk di dalamnya.


Hubungan Manusia dengan Keindahan

Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan.

Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu hanya tiruan lukisan Monalisa yang tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep dalam seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.

Manusia yang menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman  keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya.

Hubungan manusia terhadap keindahan yang mengandung nilai estetik dan juga unsur-unsur pendukung nya (Unsur Ekstrinsik dan Unsur Intrinsik) adalah sebagai berikut :

§  Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.

§  Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.


Sumber :


Manusia dan Tanggung Jawab


Manusia dan tanggung jawab tidak dapat dipisahkan karena pada dasarnya manusia dan tanggung jawab itu berada dalam satu naungan atau berdampingan. Manusia selalu terlibat dalam tanggung jawab secara tidak langsung, baik itu tanggung jawab kepada diri sendiri, tanggung jawab kepada keluarga, pendidikan, Negara, Tuhan, dan sebagainya.
Setiap hari manusia diperhadapkan pada tanggung jawab, baik itu tanggung jawab yang kecil maupun yang besar. Secara tidak langsung, manusia juga akan diperhadapkan dengan persoalan pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab dapat diartikan sebagai beban yang harus ditanggung oleh manusia itu sendiri. Makadari itu, disetiap tanggung jawab yang diambil, pasti ada pengabdian ataupun pengorbanan didalamnya.

Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna disbanding makhluk lain di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Apabila manusia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.

 Ada beberapa pengertian tanggung jawab menurut para ahli, antara lain :
·         Menurut Sugeng Istanto, pertanggungjawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.
·         Menurut Joseph P Harris, baginya pertanggungjawaban sebuah negara atau yang biasa yang disebut responsibility of states mengandung aspek kewajiban dari dalam bagian suatu negara untuk memperbaiki suatu kerusakan yang terjadi dalam Negara tersebut.
Hampir sama dengan pendapat Sugeng Istanto, meskipun dalam konteks yang berbeda, tanggung jawab (dalam konteks Negara) adalah suatu usaha menebus kesalahan sebab kekeliruan yang terjadi dan merugikan baik untuk negaranya sendiri maupun dunia internasional.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya.  Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. 
Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. 
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,  karena orang tersebut dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang se­hubungan dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban. Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba un­tuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan.
Makna dari tanggung jawab itu sendiri ialah siap menerima kewajiban atau tugas. Dengan siap bertanggung jawab, kita juga harus siap menerima kewajiban dari tanggung jawab tersebut. Terkadang manusia diperhadapkan pada suatu pilihan, untuk  menerima dan menghadapinya dengan dedikasi atau menunda dan mengabaikan tugas atau kewajiban tersebut.

Macam-Macam Tanggung Jawab 

1.        Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Contohnya : Lala bergadang semalaman membaca buku yang ia suka, akibatnya dia lupa mengerjakan pr dan terlambat datang ke sekolah. Akhirnya Lala harus menerima hukuman atas perbuatannya tersebut. Konsekuensi hukuman atas perbuatannya merupakan tanggung jawab terhadap diri sendiri. Dengan kata lain, manusia harus dapat bertanggung jawab atas apa yang dirinya sendiri lakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik yang dilakukannya dalam hal positif, dan dalam hal yang negatif.

2.        Tanggung Jawab kepada keluarga
Keluarga merupakan bagian kecil dari masyarakat. Keluarga terdiri dari suami istri, ayah ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Setiap keluarga harus bertanggung jawab atas keluarganya masing-masing, karena hal ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan anggota keluarga.
Contohnya : seorang Ayah sebagai kepala keluarga harus bertanggung jawab atas kehidupan keluarganya. Ayah akan bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Hal tersebut merupakan tanggung jawab Ayah terhadap keluarganya.

3.        Tanggung Jawab kepada masyarakat
Manusia merupakan makhluk sosial yang pada hakekatnya tidak dapaat hidup tanpa bantuan manusia lainnya. Manusia hidup bermasyarakat dengan yang lainnya. Karena itu, manusia harus menjaga tingkah laku dan perbuatan mereka di depan masyarakat.
Contohnya : seorang ketua RT merupakan pimpinan dalam kalangan masyarakat setempat. Ketua RT mempunyai tanggung jawab besar atas kesejahteraan masyarakatnya. Tetapi jika ketua RT tidak dapat memenuhi tanggung jawab tersebut, maka ketua RT harus bertanggung jawab kepada masyarakat atas apa yang tidak bisa dilakukannya.
Manusia hidup di lingkungan bermasyarakat mengharuskan untuk hidup secara berdampingan. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

4.        Tanggung Jawab kepada Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan bahwa setiap manusia merupakan warga negara dari suatu Negara. Dalam melakukan kegiatannya, baik itu berfikir, bertindak, berbicara, manusia harus mengikuti norma-norma yang ada dalam Negara tersebut. Itu termasuk bentuk pertanggungjawaban terhadap Negara. Jika kita tidak mengikuti norma-norma yang ada, kita sebagai warga negara tersebut harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah kita perbuat.
Contohnya : maraknya kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Pulo Mas (27/12/2016) merupakan salah satu contoh pertanggungjawaban kepada Negara. Para perampok yang melakukan kejahatan tersebut harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang mereka perbuat, dari perampokan hingga membunuh korban.
Dengan kita menyadari betapa pentingnya bertanggung jawab kepada Negara, kita bisa menghindari segala sesuatu yang dilakukan diluar norma-norma yang diteteapkan oleh Negara. Dengan begitu kita dapat pula menghindari kejadian-kejadian negatif yang dapat kita lakukan yang pada akhirnya hanya akan merugikan diri kita sendiri.

5.        Tanggung Jawab kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan dan manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan ciptaan yang lainnya. Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Banyak manusia tidak menyadari apa yang diperbuatnya itu baik atau buruk karena banyak manusia yang mengabaikan perintah-perintah Tuhan. Sebab, dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contohnya : Seorang yang taat kepada agamanya maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Karena Tuhan telah memberikan kehidupan kepada manusia, maka manusia harus bersyukur dan bertanggung jawab dengan kehidupan yang telah diperolehnya.

 Wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.

Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebaga perwujudan, kesetiaan antara lain kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian adalah bagaimana cara seseorang menjalani hidupnya dengan cara melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah dia tetapkan untuk dilaksanakan.

Terdapat 2 sisi dalam pengabdian
o   Pengabdian dalam arti umum
Sejenis perasaan rela melakukan sesuatu karena didasari sesuatu hal pula atau dapat dikatakan yaitu membaktikan diri, yang otomatis pada biasanya dia akan relevan dengan pendiriannya.

o   Pengabdian dalam arti cinta
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pengabdian berarti hal mengabdi atau mengabdikan. Jadi, pengabdian didasari cinta artinya rela dan siap melakukan dan memberikan apapun untuk mempertahankan cinta tanpa ada perasaan terpaksa, yang berarti relevan akan cinta dan tetap memegang teguh kesetiaan.

Macam-macam pengabdian :

a.      Pengabdian kepada keluarga
Hidup berkeluarga didasarkan cinta dan kasih sayang. Kasih sayang ini mengandung pengertian pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian kepada keluarga ini dapat berupa pengabdian kepada istri dan anak-anak, istri kepada suami dan anak-anaknya, anak-anak kepada orang tuanya. Bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Selain itu pengebdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga, mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di rumah.

b.      Pengabdian kepada masyarakat
Manusia adalah anggota masyarakat, makadari itu manusia harus memasyarakatkan diri dan tidak mengasingkan diri dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, demi masyarakat, anggota mayarakat harus mau mengabdikan diri kepada masyarakat. Ia harus mempunyai rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena nama baik tempat ia tinggal, membawa nama baiknya pula.

c.       Pengabdian kepada Negara
Manusia adalah bagian dari suatu bangsa atau warga negara suatu negara. Karena itu seseorang wajib mencintai bangsa dan negaranya. Mencintai ini biasanya diwujudkan dalam bentuk pengabdian. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun termasuk pengabdian kita terhadap Negara.
d.      Pengabdian kepada Tuhan
Pengabdian kepada Tuhan adalah yang paling utama, karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kapada Tuhan Yang Maha Esa. Kita dapat melakukan pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.

Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, akan tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
Pada dasarnya, tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang telah dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung jawabnya. Tetapi jika kita diminta untuk melakukan tanggung jawab, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.

Sumber :