Pengertian
Kepadatan Penduduk
Pengertian kepadatan penduduk adalah
perbandingan dari jumlah penduduk dibagi dengan luas wilayahnya. Contohnya :
Setiap 1 Km2 wilayah dihuni oleh 120 penduduk, jika
melebihi batas tersebut menyebabkan terjadinya ledakan penduduk.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang laju
pertumbuhan penduduknya sangat pesat sehingga menyebabkan kepadatan penduduk.
Kepadatan penduduk menyebabkan berbagai hal merugikan antara lain meningkatnya
jumlah pengangguran karena penduduk semakin bertambah sementara kesempatan
kerja tidak bertambah. Hal itu akan menyebabkan kemiskinan yang berdampak pada
hal lain seperti kelaparan, menurunnya tingkat kesehatan, dan menurunnya
kualitas masyarakat karena kurangnya ilmu pengetahuan.
1. Kepadatan Penduduk Aritmatik
Pengertian Kepadatan Penduduk
Aritmatik adalah rata-rata dari jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah
yang luas wilayahnya 1 Km2.
Rumus kepadatan penduduk
aritmatik = Jumlah penduduk dibagi dengan Luas wilayahnya.
Contohnya : 900 jiwa : 3 Km2 = 300/Km2. Jadi setiap 1
Km2 hanya boleh dihuni oleh 300 jiwa.
2. Kepadatan Penduduk Agraris
Pengertian Kepadatan Penduduk
Agraris adalah rata-rata dari jumlah penduduk yang bekerja sebagai petani per
setiap satuan luas dari lahan pertanian.
Rumus kepadatan penduduk agraris
= Jumlah Petani dibagi dengan luas lahan pertanian.
Contohnya : 300 Petani : 3 Km2 lahan pertanian = 100/Km2. Jadi setiap 1 Km2 lahan
pertanian dapat dikelolah oleh 100 petani.
3. Kepadatan Penduduk Ekonomis
Pengertian Kepadatan Ekonomis
adalah rata-rata dari jumlah penduduk dengan luas lahan dalam kapasitas
produksinya.
Rumus kepadatan penduduk ekonomi
= Jumlah penduduk dibagi dengan luas lahan produksinya. Contohnya : 400 jiwa :
4 Km2 Lahan produksi = 100/Km2. Jadi setiap 1 Km2 lahan
produksi hanya boleh dikelolah 100 jiwa penduduk saja.
Faktor
faktor Penyebab Kepadatan Penduduk
Kepadatan
penduduk di tiap-tiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu saja
menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan
penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan,
serta pemerataan pembangunan. Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu
diketahui untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk
(overpopulation), untuk mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui
penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi
tersebut pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di
tiap-tiap daerah.
Tingkat
kepadatan penduduk di setiap daerah senantiasa tidak merata karena memang pada
lahan-lahan tertentu seperti lahan curam puncak-puncak gunung yang tinggi, daerah
rawa dan daerah gurun pasir kurang cocok untuk dijadikan tempat tinggal. Adapun
daerah yang akses ke berbagai pusat perbelanjaan, industri, atau yang tanahnya
subur biasanya tingkat kepadatan penduduknya relatif tinggi. Daerah di
Indonesia yang tingkat kepadatan penduduknya tertinggi adalah Pulau Jawa.
Adapun yang terendah adalah daerah Papua (Irian Jaya).
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kepadatan penduduk
suatu daerah sebagai berikut:
1. Faktor Kelahiran
Faktor ini merupakan faktor yang
paling berpengaruh terhadap laju pertumbuhan penduduk. Contohnya di Jawa timur,
Data Badan Pusat Statistik Pada tahun 1971 jumlah penduduk jawa timur mencapai
25 juta jiwa, pada tahun 1980 meningkat menjadi 29 juta, pada tahun 1990
meningkat menjadi 32 juta, pada tahun 1995 meningkat menjadi 33 juta, pada
tahun 2000 meningkat menjadi 34 juta dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 37
juta jiwa. Jika ini pertambahan penduduk ini terus terjadi, akan menyebabkan
terjadinya kepadatan penduduk.
2. Faktor Iklim dan Tempat
Strategis
Faktor ini juga menjadi salah
satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan iklim yang nyaman dan letak tempat
yang strategis membuat penduduk beramai-ramai untuk menetap di wilayah
tersebut. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka secara perlahan akan
menyebabkan terjadinya kepadatan penduduk.
3. Faktor Ekonomi
Faktor ini juga menjadi salah
satu penyebab kepadatan penduduk. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan di suatu
wilayah menyebabkan penduduk berbondong-bondong untuk menetap di wilayah
tersebut. Hal inilah yang menjadi penyebab kepadatan penduduk di suatu wilayah.
4. Faktor Sosial
Faktor ini menjadi salah
satu penyebab kepadatan penduduk. Penduduk akan senang dengan suatu tempat yang
wilayahnya relatif aman. Jika suatu wilayah memiliki kondisi yang relatif tidak
aman, maka wilayah tersebut hanya akan ditempati oleh beberapa penduduk saja.
Dampak
Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk pada daerah tertentu
(terutama di kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan) akan menimbulkan
berbagai dampak permasalahan kependudukan, antara lain:
a.
Munculnya
kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni,
b.
Sulitnya
persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor
informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang
keberadaannya dapat mengganggu ketertiban,
c.
Turunnya
kualitas lingkungan,
d.
Terganggunya
stabilitas keamanan.
Cara mengatasi kepadatan penduduk
1.
Dengan melakukan pengendalian angka kelahiran. Di Indonesia pemerintah
melakukan upaya pengendalian dengan memperkenalkan program KB (Keluarga
Berencana) untuk mengendalikan angka kelahiran di Indonesia dan penundaan usia
untuk menikah.
2.
Dengan melakukan pemindahan penduduk dari wilayah yang padat
penduduknya ke wilayah yang kurang penduduknya. Dengan upaya ini akan
mengurangi jumlah kepadatan di wilayah yang padat penduduknya.
3.
Dengan melakukan pemerataan lapangan kerja. Pemerataan lapangan
kerja dilakukan dengan mengembangkan Industri, pertanian, perkebunan, petambangan
dan perikanan di wilayah yang lain. Dengan upaya ini diharapkan penduduk tidak
terfokus untuk mencari pekerjaan di satu wilayah saja.
4.
Melengkapi
sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga
pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan
dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
5.
Pemanfaatan
Iptek untuk mengolah daerah-daerah yang tanahnya tidak subur dan gersang
menjadi daerah yang subur dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat tinggal.
6.
Membuat
peraturan pemerintah yang mengatur tentang imigrasi dan emigrasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar