Pengertian
Manusia
Manusia adalah makhluk sosial, dimana
manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan merupakan makhluk paling
sempurna disbanding makhluk lain di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh
Tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan
akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah
manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.
Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu
hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya. Menurut Aristoteles, keadilan
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri
dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil
berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak. Secara
umum, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban.
John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka
abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai “Kita tidak hidup
di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, banyak pula gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
KEADILAN SOSIAL
Jika kita melihat dari sisi pengertian, menurut Kamus Umum
Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala
sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat
dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik). Keadilan sosial bukan
sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan
perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak
warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana
kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh
rakyat. Berbicara tentang keadilan, anda
tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah
langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”
Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya
bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai
kemakmuran yang merata.
Dalam mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap
yang perlu di pupuk yakni:
1)
Perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan,
2)
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain,
3)
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan,
4)
Sikap suka bekerja keras,
5)
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Macam-macam
Keadilan
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles
a.
Keadilan
Komunikatif
Perlakuan kepada seseorang tanpa
dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya adalah seseorang yang diberikan sanksi
akibat pelanggaran yang dibuatnya tanpa melihat jasa dan kedudukannya.
b.
Keadilan
Distributif
Perlakuan kepada seseorang sesuai
dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contohnya adalah seorang pekerja
bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan
c.
Keadilan
Kodrat Alam
Perlakukan kepada seseorang yang
sesuai dengan hukum alam. Contohnya adalah seseorang akan membalas dengan baik
apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
d.
Keadilan
Konvensional
Keadilan yang terjadi dimana seseorang
telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contohnya adalah seluruh warga
negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
e.
Keadilan
Perbaikan
Keadilan yang terjadi dimana seseorang
telah mencemarkan nama baik orang lain. Contohnya adalah seseorang meminta maaf
kepada media karena telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato
a. Keadilan Moral
Keadilan yang terjadi apabila mampu
memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
b. Keadilan Prosedural
Keadilan yang terjadi apabila
seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
a. Keadilan Komunikatif (Iustitia
Communicativa)
Keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak
seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan
membeli tas Andri yang harganya 100 ribu maka Iwan membayar 100 ribu juga
seperti yang telah disepakati.
b. Keadilan Distributif (Iustitia
Distributiv)
Keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu
individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan
distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas
mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
c. Keadilan Legal (Iustitia Legalis)
Keadilan menurut undang-undang dimana
objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum
commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati
rambu-rambu lalu lintas.
d. Keadilan Vindikatif (Iustitia
Vindicativa)
Keadilan yang memberikan hukuman atau
denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif
adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
e. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)
Keadilan yang memberikan masing-masing
orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas
yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah
penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau
tekanan apapun.
f.
Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva)
Keadilan dengan memberikan penjagaan
atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak
lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari
para penjahat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keadilan
antara lain :
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia memiliki kepercayaan
dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat
kepercayaan dari orang-orang disekitar.
Hal-hal
yang dapat menghilangkan kejujuran :
1.
Bohong,
2.
Mencuri,
3.
Manipulasi,
4.
Inkar
janji.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Bermacam-macam sebab
orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban
dan aspek teknik. Jika keempat aspek tersebut berjalan dengan baik, maka
keadilan akan tercipta, tetapi jika dalam diri manusia sudah tumbuh rasa iri,
tamak, dengki, serakah, maka terjadilah kecurangan dan tidak aka nada keadilan
dalam kehidupan.
Jenis kecurangan
Kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan
yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau
pihak lain. Ada 2 kategori dalam kecurangan, yaitu :
1.
Pelaporan
Keuangan yang Curang
Pelaporan
keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan
yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu.
Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja
melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.
2.
Penyalahgunaan
aktiva.
Penyalahgunaan
(misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva
entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen,
tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai
kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Terlebih jika orang tersebut
merupakan teladan maupun orang yang dipandang di lingkungan sekitar, menjaga
nama baik merupakan prioritas bagi orang tersebut. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara
lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain
sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang telah diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Ada tiga
macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita. Jalan yang
dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap,
mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan. Untuk memulihkan
nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
Cara untuk
memulihkan nama baik:
·
Bila
kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu
ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
·
Bila
kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan
itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
·
Bila
kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan
duduk perkara yang sebenarnya.
· Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang
membantah fitnah itu.
Oleh karena itu, tingkah laku dan
perbuatan manusia harus disesuaikan dengan norma dan akhlak yang baik. Manusia
harus berbuat sesuai dengan akhlak yang baik sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman dalam lingkungan bersosialisasi dan tidak mencemarkan nama baik
keluarga ataupun diri sendiri.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan dapat
kita ungkapkan secara positif dan negative. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya
pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia. Maka dari itu, manusia
dikehendaki untuk selalu menjaga hak dan kewajibannya dengan baik. Menjaga dan
mempertahankan hak dan kewajiban itu teemasuk sikap pembalasan.
Adapula pembalasan yang disebabkan oleh sifat dendam. Dendam merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa
puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita
terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita. Dendam merupakan
pembalasan negatif yang sering terjadi disekitar kita. Kita harus bisa
menghindari sifat dendam karena dendam tidak menimbulkan keadilan, melainkan
hanya merusak hubungan antar sesama manusia.
Referensi :
sangat menginspirasi 👍
BalasHapusTx for info��
BalasHapusPostingannya sangat bermanfaat ka, ditunggu post selanjutnya
BalasHapusCukup menambah wawasan postingnya
BalasHapusMenarik banget,makasih ya
BalasHapusBagus sist
BalasHapusPostingannya sangat menarik.Ditunggu post selanjutnyaaa
BalasHapusTerima kasih postingannya kaka
BalasHapuspostingan yang sangat menarik kak
BalasHapusInfo bagusss nihh
BalasHapusMakasih ya infonya. Menambah wawasan banget
BalasHapusBermanfaat bgt sist,
BalasHapusSaya rekrut jadi penasehat saya mau ga?
Wah bermanfaat
BalasHapus